Pelatihan Pendamping PKH Dalam Rangka Ground Check DTSEN 2025 secara hybrid - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Seram Bagian Barat

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Seram Bagian Barat melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIT setiap hari kerja. Untuk Layanan Online masih dibuka melalui: surel: bps8106@bps.go.id atau Nomor Whatsapp: 0821-9793-2750. Terima kasih

Pelatihan Pendamping PKH Dalam Rangka Ground Check DTSEN 2025 secara hybrid

 Pelatihan Pendamping PKH Dalam Rangka Ground Check DTSEN 2025 secara hybrid

27 Februari 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Sehubungan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, maka dilakukan Pelatihan Pendamping PKH Dalam Rangka Ground Check DTSEN 2025 secara hybrid, yakni kelas offline di Ruang Rapat Kantor Bupati Seram Bagian Barat dan kelas online melalui zoom pada Kamis, 27 Februari 2025.

Kegiatan dibuka dengan arahan dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Seram Bagian Barat dan dilanjutkan oleh Kepala BPS Kabupaten Seram Bagian Barat. Peserta pelatihan tersebut merupakan Pendamping PKH Kabupaten Seram Bagian Barat.

DTSEN adalah basis data tunggal individu dan/atau keluarga yang memuat kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia dan telah dipadankan dengan data kependudukan. DTSEN menjadi dasar bagi keterpaduan program pembangunan nasional dan sinergi antarkementarian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam rangka merancang kebijakan sosial yang terukur dan berkelanjutan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Seram Bagian Barat  (Statistics - BPS Seram Bagian Barat Regency Office)Jl. Neniari - Seram Barat

Mailbox : bps8106@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik