Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Maluku bulan Mei 2019 mencapai 26,29 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Seram Bagian Barat

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Seram Bagian Barat melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIT setiap hari kerja. Untuk Layanan Online masih dibuka melalui: surel: bps8106@bps.go.id atau Nomor Whatsapp: 0821-9793-2750. Terima kasih

Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Maluku bulan Mei 2019 mencapai 26,29 persen

Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Maluku bulan Mei 2019 mencapai 26,29 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Juli 2019
Ukuran File : 0.39 MB

Abstraksi

Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Maluku bulan Mei 2019 mencapai 26,29 persen atau menurun 7,86 poin dibanding April 2019. Jika dibandingkan dengan TPK Mei 2018 yang tercatat sebesar 41,10 persen, TPK hotel bintang di Maluku mengalami penurunan 14,81 poin.


Tingkat penghunian kamar (TPK) akomodasi lainnya di Maluku bulan Mei 2019 mencapai 18,43 persen atau menurun 3,35 poin dibanding April 2019.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Seram Bagian Barat  (Statistics - BPS Seram Bagian Barat Regency Office)Jl. Neniari - Seram Barat

Mailbox : bps8106@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik