Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Oktober 2020 adalah sebesar 96,13, atau naik 0,96 persen dibanding September 2020 yang tercatat sebesar 95,21 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Seram Bagian Barat

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Seram Bagian Barat melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIT setiap hari kerja. Untuk Layanan Online masih dibuka melalui: surel: bps8106@bps.go.id atau Nomor Whatsapp: 0821-9793-2750. Terima kasih

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Oktober 2020 adalah sebesar 96,13, atau naik 0,96 persen dibanding September 2020 yang tercatat sebesar 95,21

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Oktober 2020 adalah sebesar 96,13, atau naik 0,96 persen dibanding September 2020 yang tercatat sebesar 95,21Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 20 November 2020
Ukuran File : 0.8 MB

Abstraksi

Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima Petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).­­

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Oktober 2020 adalah sebesar 96,13, atau naik 0,96 persen dibanding September 2020 yang tercatat sebesar 95,21. Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat meningkat sebesar 0,70 persen dan penurunan indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) sebesar 0,26 persen.

Pada Bulan Oktober 2020 Provinsi Maluku berada di urutan ke 31 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 96,13. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau, sebesar 123,61 sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Bali, sebesar 92,83.

Tiga subsektor mengalami peningkatan NTP: subsektor tanaman pangan (1,08 persen), subsektor hortikultura (1,99 persen), dan subsektor tanaman perkebunan rakyat (1,07 persen). Sementara itu dua subsektor mengalami penurunan NTP yaitu subsektor peternakan (-0,28 persen) dan subsektor perikanan (-0,34 persen).

Pada Oktober 2020 terjadi sedikit penurunan IKRT sebesar 0,29 persen. Penurunan IKRT ini disebabkan oleh menurunnya IKRT pada pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau; kelompok pengeluaran perumahan, air, listrik, dan bahan bakar lainnya; serta rekreasi, olahraga, dan budaya.

NTUP Provinsi Maluku pada Oktober 2020 mengalami peningkatan sebesar 0,68 persen dibanding September 2020, yaitu dari 99,33 menjadi 100,00.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Seram Bagian Barat  (Statistics - BPS Seram Bagian Barat Regency Office)Jl. Neniari - Seram Barat

Mailbox : bps8106@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik