TPK Hotel Bintang pada Juni 2021 mencapai 43,04 persen TPK Akomodasi lainnya pada Juni 2021 mencapai 15,46 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Seram Bagian Barat

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Seram Bagian Barat melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIT setiap hari kerja. Untuk Layanan Online masih dibuka melalui: surel: bps8106@bps.go.id atau Nomor Whatsapp: 0821-9793-2750. Terima kasih

TPK Hotel Bintang pada Juni 2021 mencapai 43,04 persen TPK Akomodasi lainnya pada Juni 2021 mencapai 15,46 persen

TPK Hotel Bintang pada Juni 2021 mencapai 43,04 persen TPK Akomodasi lainnya pada Juni 2021 mencapai 15,46 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 Agustus 2021
Ukuran File : 1.11 MB

Abstraksi

  • Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Maluku bulan Juni 2021 mencapai 43,04 persen atau naik 5,71 poin dibanding Mei 2021. Jika dibandingkan dengan TPK Juni 2020 yang tercatat sebesar 38,75 TPK hotel bintang di Maluku mengalami peningkatan 4,29 poin.
  • Tingkat penghunian kamar (TPK) akomodasi lainnya di Maluku bulan Juni 2021 mencapai 15,46 persen atau naik 4,69 poin dibanding Mei 2021.
  • Rata-rata lama menginap tamu asing di hotel bintang di Maluku bulan Juni 2021 selama 1,19 hari. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020, terjadi peningkatan lama menginap tamu asing sebesar 0,19 poin.
  • Rata-rata lama menginap tamu domestik di hotel bintang di Maluku bulan Juni 2021 selama 2,99 hari, atau mengalami penurunan 3,20 poin dibanding Mei 2021. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020, terjadi penurunan rata-rata lama menginap tamu domestik sebesar 1,58 poin.
  • Rata-rata lama menginap tamu domestik di akomodasi lainnya di Maluku bulan Juni 2021 selama 1,48 hari, atau naik 0,01 poin dibanding Mei 2021.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Seram Bagian Barat  (Statistics - BPS Seram Bagian Barat Regency Office)Jl. Neniari - Seram Barat

Mailbox : bps8106@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik