10 November 2025 | Kegiatan Statistik
BPS Kabupaten Seram Bagian Barat melaksanakan Perekrutan Calon Mitra Statistik Tahun 2026 yang akan bertugas melakukan pendataan/pengolahan sesuai keperluan pada kegiatan sensus dan/atau survei di lingkungan BPS.
Mitra Statistik adalah Mitra Badan Pusat Statistik yang memenuhi syarat dan diberikan tugas untuk melakukan kegiatan pendataan lapangan baik sebagai pencacah atau pengawas lapangan dan/atau pengolahan hasil dalam rangkaian kegiatan sensus/survei Badan Pusat Statistik.
โ SEGALA PROSES REKRUTMEN TIDAK DIPUNGUT BIAYA/ GRATIS โ BUKAN REKRUTMEN PNS/PEGAWAI TETAP
Berpendidikan minimal tamat SMA (sederajat) atau domisili di Kabupaten Seram Bagian Barat.
Berumur 17 s.d. 50 tahun pada saat registrasi.
Berpengalaman dengan kegiatan sensus/survei di BPS.
Memiliki, menguasai, dan dapat menggunakan komputer/gadget/tablet/smartphone.
Warga Negara Indonesia.
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)/TNI/Polri.
Sehat jasmani dan rohani.
Disiplin dan berkomitmen.
Bersedia bekerja terikat kontrak.
Bersedia mengikuti pelatihan (jika ada).
Mampu membaca, menulis, dan menghitung dengan baik serta membaca dan menulis huruf latin.
Mampu berkomunikasi dengan baik.
Mampu bekerjasama dan berkoordinasi dengan Pemerintah desa, pegawai BPS, Aparatur Desa/Kelurahan, Ketua/Pengurus SLS, dan lain-lain.
โณ Jadwal Pelaksanaan Rekrutmen
Calon Mitra Statistik melakukan tahap registrasi:
Pendaftaran akun baru bagi yang belum pernah terdaftar di aplikasi Sobat melalui website Sobat BPS pada tautan https://mitra.bps.go.id/ dan pengisian lengkap data profil (mengunggah KTP, foto terbaru, dan ijazah) serta mendaftar pada kegiatan "Rekrutmen Mitra BPS 2026 - Pendaftaran".
Pembaruan Data Profil untuk yang sudah pernah terdaftar di aplikasi Sobat serta mendaftar pada kegiatan "Rekrutmen Mitra BPS 2026 - Pendaftaran".
Panitia Rekrutmen melakukan pemeriksaan kesesuaian data Calon Mitra Statistik dan Syarat yang ditentukan dengan file yang telah diunggah.
Calon Mitra Statistik yang berstatus "Diterima" mengakses menu "Tes Kompetensi" untuk memilih jadwal sesi Tes Kompetensi. Calon Mitra Statistik hanya dapat memilih satu kali sesi ujian dan tidak dapat mengubah sesi. Tes Kompetensi terdiri atas 30 soal yang dikerjakan selama 60 menit.
Panitia Rekrutmen melakukan penyeleksian akhir data Calon Mitra Statistik dengan kriteria penilaian khusus yang telah ditetapkan.
Calon Mitra Statistik yang berstatus "Diterima" wajib melakukan submit Pakta Integritas sesuai dengan jadwal submit. Persetujuan ini adalah sebagai bentuk komitmen kesungguhan dan kesediaan menjadi Mitra Statistik Tahun 2026. Tidak ada perpanjangan jadwal submit Pakta Integritas setelah jadwal yang telah ditetapkan.
Info lebih lanjut hubungi: โ๏ธ 0821-9793-2750 (Tidak Melayani Telepon, Hanya Chat)

Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Seram Bagian Barat (Statistics - BPS Seram Bagian Barat Regency Office)Jl. Neniari - Seram Barat
Mailbox : [email protected]
Tentang Kami
Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital
Hak Cipta ยฉ 2023 Badan Pusat Statistik