Abstraksi
Nilai
Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Juli 2017
adalah sebesar 100,85, atau turun sebesar 0,22 persen dibanding Juni 2017 yang
tercatat sebesar 101,07. Penurunan ini disebabkan peningkatan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang tercatat sebesar 0,47 persen, lebih tinggi dari peningkatan indeks harga yang diterima petani (It) yang sebesar 0,24 persen.
NTP
tertinggi pada Juli 2017 masih dicapai subsektor tanaman hortikultura yang mencapai 110,75 sedangkan terendah masih tetap
pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yang tetap bertahan pada level di
bawah 100 yaitu sebesar 90,20.
Penurunan NTP pada Juli
2017 disebabkan turunnya NTP pada 2 (dua) subsektor yakni subsektor tanaman
perkebunan rakyat sebesar 2,22 persen, dan subsektor peternakan sebesar 0,23
persen. Sedangkan 3 (tiga) subsektor lainnya mengalami kenaikan NTP yakni
tertinggi pada subsektor tanaman pangan sebesar 1,30 persen, diikuti subsektor
tanaman hortikultura sebesar 0,35 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,19
persen.
NTP Provinsi Maluku tanpa
subsektor perikanan tercatat sebesar 100,29 atau turun 0,28 persen dibanding
Juni 2017.
Pada Juli 2017, terjadi inflasi perdesaan di Provinsi Maluku sebesar 0,55 persen, disebabkan semua kelompok pengeluaran mengalami inflasi
perdesaan, yaitu tertinggi
masih tetap pada kelompok bahan makanan sebesar 0,80 persen, diikuti kelompok
kesehatan sebesar 0,60 persen, kelompok sandang sebesar 0,52 persen, kelompok
perumahan sebesar 49 persen, kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0,18
persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,14 persen,
dan terendah kelompok pendidikan, rekreasi & olahraga sebesar 0,04 persen.
Beberapa komoditas yang memberikan andil terbesar
terhadap inflasi perdesaan Maluku adalah ikan
tembang, ikan layang, ikan selar, kangkung, tomat buah, dan sawi hijau.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP)
Provinsi Maluku pada Juli 2017 tercatat sebesar
122,96, naik sebesar 0,15 persen dibanding Juni
2017 yang tercatat sebesar 122,96.