Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Juli 2019 adalah sebesar 98,85 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Seram Bagian Barat

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Seram Bagian Barat melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIT setiap hari kerja. Untuk Layanan Online masih dibuka melalui: surel: bps8106@bps.go.id atau Nomor Whatsapp: 0821-9793-2750. Terima kasih

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Juli 2019 adalah sebesar 98,85

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Juli 2019 adalah sebesar 98,85Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 30 Agustus 2019
Ukuran File : 0.43 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Juli 2019 adalah sebesar 98,85, atau turun 0,76 persen dibanding Juni 2019 yang tercatat sebesar 99,61. Hal ini terjadi karena It mengalami penurunan sebesar 0,81 persen, lebih rendah dari penurunan Ib yang tercatat sebesar 0,05 persen.


3 (tiga) subsektor mengalami peningkatan NTP: tanaman pangan sebesar 0,84 persen, subsektor peternakan  sebesar 0,13 persen, dan subsektor perikanan 0,11 persen. 2 (dua) subsektor mengalami penurunan NTP: tanaman perkebunan rakyat sebesar 3,78 persen dan tanaman hortikultura sebesar 0,29 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Seram Bagian Barat  (Statistics - BPS Seram Bagian Barat Regency Office)Jl. Neniari - Seram Barat

Mailbox : bps8106@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik