Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada September 2019 adalah sebesar 99,93 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Seram Bagian Barat

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Seram Bagian Barat melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIT setiap hari kerja. Untuk Layanan Online masih dibuka melalui: surel: bps8106@bps.go.id atau Nomor Whatsapp: 0821-9793-2750. Terima kasih

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada September 2019 adalah sebesar 99,93

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada September 2019 adalah sebesar 99,93Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 21 Oktober 2019
Ukuran File : 0.57 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada September 2019 adalah sebesar 99,93, atau naik 1,26 persen dibanding Agustus 2019 yang tercatat sebesar 98,68. Hal ini terjadi karena It mengalami peningkatan sebesar 0,98 persen dan Ib mengalami penurunan sebesar 0,27 persen.

3 (tiga) subsektor mengalami peningkatan NTP: subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,69 persen, subsektor tanaman hortikultura sebesar 2,26 persen, dan subsektor tanaman pangan sebesar 0,89 persen. 2 (dua) subsektor mengalami penurunan NTP: subsektor peternakan sebesar 0,84 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,38 persen, yang disumbangkan oleh penurunan kelompok perikanan tangkap sebesar 0,84.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Seram Bagian Barat  (Statistics - BPS Seram Bagian Barat Regency Office)Jl. Neniari - Seram Barat

Mailbox : bps8106@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik