TPK Hotel Bintang pada Mei 2021 mencapai 37,33 persen TPK Akomodasi lainnya pada April 2021 mencapai 10,77 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Seram Bagian Barat

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Seram Bagian Barat melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIT setiap hari kerja. Untuk Layanan Online masih dibuka melalui: surel: bps8106@bps.go.id atau Nomor Whatsapp: 0821-9793-2750. Terima kasih

TPK Hotel Bintang pada Mei 2021 mencapai 37,33 persen TPK Akomodasi lainnya pada April 2021 mencapai 10,77 persen

TPK Hotel Bintang pada Mei 2021 mencapai 37,33 persen TPK Akomodasi lainnya pada April 2021 mencapai 10,77 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 Agustus 2021
Ukuran File : 0.86 MB

Abstraksi

  • Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Maluku bulan Mei 2021 mencapai 37,33 persen atau turun 6,2 poin dibanding April 2021. Jika dibandingkan dengan TPK Mei 2020 yang tercatat sebesar 20,95 TPK hotel bintang di Maluku mengalami peningkatan 16,38 poin.
  • Tingkat penghunian kamar (TPK) akomodasi lainnya di Maluku bulan Mei 2021 mencapai 10,77 persen atau turun 1,53 poin dibanding April 2021.
  • Rata-rata lama menginap tamu asing di hotel bintang di Maluku bulan Mei 2021 selama 1,00 hari. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020, terjadi peningkatan lama menginap tamu asing sebesar 1,00 poin.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Seram Bagian Barat  (Statistics - BPS Seram Bagian Barat Regency Office)Jl. Neniari - Seram Barat

Mailbox : bps8106@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik