TPK Hotel Bintang pada Oktober 2019 mencapai 49,38 persen. TPK Akomodasi lainnya pada Oktober 2019 mencapai 23,30 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Seram Bagian Barat

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Seram Bagian Barat melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIT setiap hari kerja. Untuk Layanan Online masih dibuka melalui: surel: bps8106@bps.go.id atau Nomor Whatsapp: 0821-9793-2750. Terima kasih

TPK Hotel Bintang pada Oktober 2019 mencapai 49,38 persen. TPK Akomodasi lainnya pada Oktober 2019 mencapai 23,30 persen

TPK Hotel Bintang pada Oktober 2019 mencapai 49,38 persen. TPK Akomodasi lainnya pada Oktober 2019 mencapai 23,30 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 Desember 2019
Ukuran File : 0.4 MB

Abstraksi

Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Maluku bulan Oktober 2019 mencapai 49,38 persen atau meningkat 3,40 poin dibanding September 2019. Jika dibandingkan dengan TPK Oktober 2018 yang tercatat sebesar 51,28 persen, TPK hotel bintang di Maluku mengalami penurunan 1,90 poin. Tingkat penghunian kamar (TPK) akomodasi lainnya di Maluku bulan Oktober 2019 mencapai 23,30 persen atau menurun 2,24 poin dibanding September 2019.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Seram Bagian Barat  (Statistics - BPS Seram Bagian Barat Regency Office)Jl. Neniari - Seram Barat

Mailbox : bps8106@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik