TPK Hotel Bintang pada Juni 2020 mencapai 38,75 persen TPK Akomodasi lainnya pada Juni 2020 mencapai 6,20 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Seram Bagian Barat

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Seram Bagian Barat melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIT setiap hari kerja. Untuk Layanan Online masih dibuka melalui: surel: bps8106@bps.go.id atau Nomor Whatsapp: 0821-9793-2750. Terima kasih

TPK Hotel Bintang pada Juni 2020 mencapai 38,75 persen TPK Akomodasi lainnya pada Juni 2020 mencapai 6,20 persen.

TPK Hotel Bintang pada Juni 2020 mencapai 38,75 persen TPK Akomodasi lainnya pada Juni 2020 mencapai 6,20 persen.Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 18 Agustus 2020
Ukuran File : 0.84 MB

Abstraksi

Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Maluku bulan Juni 2020 mencapai 38,75 persen atau meningkat 17,80 poin dibanding Mei 2020. Jika dibandingkan dengan TPK Juni 2019 yang tercatat sebesar 30,19 persen, TPK hotel bintang di Maluku mengalami peningkatan 8,56 poin.


Tingkat penghunian kamar (TPK) akomodasi lainnya di Maluku bulan Juni 2020 mencapai 6,20 persen atau meningkat 2,08  poin dibanding Mei 2020.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Seram Bagian Barat  (Statistics - BPS Seram Bagian Barat Regency Office)Jl. Neniari - Seram Barat

Mailbox : bps8106@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik