TPK Hotel Bintang pada Mei 2020 mencapai 20,95 persen TPK Akomodasi lainnya pada Mei 2020 mencapai 4,12 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Seram Bagian Barat

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Seram Bagian Barat melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIT setiap hari kerja. Untuk Layanan Online masih dibuka melalui: surel: bps8106@bps.go.id atau Nomor Whatsapp: 0821-9793-2750. Terima kasih

TPK Hotel Bintang pada Mei 2020 mencapai 20,95 persen TPK Akomodasi lainnya pada Mei 2020 mencapai 4,12 persen

TPK Hotel Bintang pada Mei 2020 mencapai 20,95 persen TPK Akomodasi lainnya pada Mei 2020 mencapai 4,12 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 6 Juli 2020
Ukuran File : 0.4 MB

Abstraksi

Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Maluku bulan Mei 2020 mencapai 20,95 persen atau meningkat 16,55 poin dibanding April 2020. Jika dibandingkan dengan TPK Mei 2019 yang tercatat sebesar 26,29 persen, TPK hotel bintang di Maluku mengalami penurunan 5,34 poin.

Tingkat penghunian kamar (TPK) akomodasi lainnya di Maluku bulan Mei 2020 mencapai 4,12 persen atau meningkat 0,45  poin dibanding April 2020.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Seram Bagian Barat  (Statistics - BPS Seram Bagian Barat Regency Office)Jl. Neniari - Seram Barat

Mailbox : bps8106@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik